Jumat, 26 Oktober 2012

MAKALAH IDENTITAS NASIONAL


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Dewasa ini, pengetahuan kita mengenai identitas nasional sangatlah kurang, anak muda zaman sekarang lebih megetahui tentang moderanisasi ketimbang identitas negaranya sendiri. Pengaruh kebudayaan luar menyebabkan kurangnya pengetahuan kita mengenai proses pembentukan negarannya. Kurangnya pengetahuan akan hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara menimbulkan hilangnya rasa persatuan kita baik terhadap sesama maupun Negara. Masing-masing Individu lebih mementingkan kepentingannya sendiri, tanpa ada rasa ingin tahu terhadap negarannya.
Sebagai warga Negara Indonesia yang baik, haruslah memiliki rasa Integrasi nasional. Yaitu suatu sikaf kepedulian terhadap sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama, dan bahasa, yang kemudian unsur-unsur ini menjadi salah satu identitas nasional.
Dalam makalah ini, kami ingin menjelaskan tantang identitas nasional, serta penyebab terjadinya identitas nasional dan upaya yang harus dilestarikan dalam melestarikan identitas nasional.

  1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah ada, maka rumusan permasalahatan yang terkait dengan identitas nasional diantaranya :
  1. pengertian Identitas Nasional
  2. Hakekat dan dimensi Identitas Nasional
  3. unsur-unsur pembentukan Identitas Nasional

  1. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui tentang apa itu identitas nasional, hakekat dan dimensi identitas nasional, dan unsur-unsur Identitas Nasional. Serta ingin memperluas ilmu pengetahuan nasional.

  1. Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini diantaranya :
1.         Memperluas cakrawala berfikir kita mengenai hal-hal yang menjadi
identitas nasional yang ada di Indonesia.
2.         Sebagai media informasi dalam dunia pendidikan

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Identitas Nasional
Secara etimologi, kata identitas berasal dari kata Identity (Bhs. Inggris), yang berarti cirri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada diri seseorang sebagai pembeda dengan orang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat yang khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu pada pengertian tersebut, maka pada dasarnya identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok[1].
Adapun kata nasional, berasal dari kata nation (Bhs. Inggris), merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik maupun budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunana kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yan pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional. Kata nasional sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme yaitu suatu paham mengenai kebangsaan.
Banyak kalangan berpendapat bahwa gelombang demokratisasi dapat menjadi ancaman serius bagi identitas suatu bangsa termasuk Indonesia. Dewasa ini, hampir tidak satu bangsapun di dunia bisa terhindar dari gelombang besar demokratisasi. Gelombang demokrasi yang ditopang oleh kepesatan teknologi informasi telah menjadikan dunia seperti perkampuangan global (global village) tanpa sekat pemisah. Lalu dimanakah identitas lokal berada dan bagaimana sebaliknya suatu bangsa menjadi bagian dari proses demokrasi global tanpa harus kehilangan identitas nasionalnya.
Berdasarkan pada fenomena tersebut, makalah ini akan membahas tentang identitas nasional: pengertian, unsur-unsur pembentuk identitas dan multi kulturalisme. Setelah pembahasan ini saudara diharapkan dapat:
  • Memahami hakikat dan dimensi identitas nasional.
  • Memahami unsur-unsur pembentukan identitas nasional.

B. Hakikat dan Dimensi Identitas Nasional
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakan dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa yang dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi suatu yang terus berkembang dan kontekstual mengikuti perkembangan zaman. Sifat identitas nasional yang relatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu menyegarkan pemahaman dan pemaknaan terhadap jati dirinya. Pertanyaan reflektif seyogianya di tujukan kepada identitas-identitas khas yang salama ini melekat kepada bangsa Indonesia.
Pertanyaan kritis terhadap identitas nasional, seperti betulkah kita bangsa yang ramah atau benarkah kita bangsa yang santun dan agamis, perlu terus di lakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional Indonesia, dan bahkan menciptakan identitas baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan. Secara umum beberapa unsur yang terkandung dalam identitas nasional antara lain:

  1. Pola prilaku
Adalah gambaran pola prilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, misalnya adat istiadat, budaya dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat.
  1. Lambang-lambang
Adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam Undang-Undang, misalnya bendera, bahasa dan lagu kebangsaan[2].
  1. Alat-alat perlengkapan
Adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi, misalnya candi, masjid, gereja, pakaian adat, teknologi bercocok tanam, dan teknologi seperti kapal laut, pesawat terbang, dan lainnya.
  1. Tujuan yang ingin dicapai
Yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap, seperti budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negaraa, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni keceerdadasan dan kesejahteraan bersma bangsa Indonesia.

C. Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
  1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi negara, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan Nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat kerajaan Nusantara yang pengaruhnya menembus batas-batas teritorial di mana dua kerajaan itu berdiri[3].
Kebesaran dua kerajaan Nusantara tersebut telah membekas pada semangat perjuangan bangsa Indonesia pada abad-abad berikutnya ketika penjajah asing menancapkan kuku imperialismenya. Semangat juang bangsa Indonesia dalam menbgusir penjajah, menurut banyak ahli, talah menjadiciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentukan identitas nasional Indonesia.
  1. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentukan identitas nasional meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia dapat dilihat pada sikap ramah dan santun kepada sesama. Sedangkan, unsur identitas beradabannya tercemin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai nilai-nilai bersama bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kendala bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia lainnya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia[4].
  1. Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekadar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupkan unsur lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari ribuan kelompok suku, beragam bahasa, budaya, dan ribuan kepulauan.
  1. Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah indonesia. Dengan kata lain, keragaman agama dan keyakinan di Indonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi negara, tetapi juga merupakan suatu rahman Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan dsyukuri bangsa Indonesia. Mensyukuri nikmat kemajemukan dapat dilakukan dengan sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya[5].
  1. Bahasa
Bahasa indonesia adala salah satu identitas nasional Indonesia yang penting. Sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bangsa Indonesia (bahasa yang digunakan bangsa Melayu)[6] sebagai bahasa penghubung (linguafranca) sebagai kelompok etnis yang mendiami kepulauan Nusantara memberikan identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1929[7], yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memeberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa niasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia; ia telah mmberikan sumbangan besar pada pembentukan persatuan dan nasionalisme Indonesia.

BAB III
PENUTUP
  A.        Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang terkandung unsur-unsur pembentuk seperti suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Dalam era globalisasi tatantangan kita dalam mempertahankan identitas negara kita sangat berat karena mulai berkurangnya nilai-nilai yang berada di dalam masyarakat.

 B.        Saran
Sebagai generasi penerus bangsa, sudah seharusnyalah kita menjaga nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sebagai identitas dari negara kita. Janganlah budaya kita di ambil oleh orang lain, karena dari kita sering menyampingkan budaya negara kita sendiri.



DAFTAR PUSTAKA

Trianto S.Pd., Triwulan Tutik, S.H.,M.H. Falsafah Negara & Pendidikan Kewarganegaraan: Prestasi Media. Jakarta 2007.
Dede Rosyada. Pendidikan Kewarga Negaraan (Civic Education); Demokrasi Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. Prenada Media. Jakarta 2003.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kridalaksana H. 1991. Pendekatan tentang Pendekatan Historis dalam Kajian Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Dalam Kridalaksana H. (penyunting). Masa Lampau bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Asmadi T.D. Arti Tanggal 2 Mei bagi Bahasa Indonesia. Laman Lembaga Pers Dr. Sutomo. Edisi 08 Februari 2010. diakses 5 Maret 2010.


[1] Tim ICCE UIN Syarifhidayatullah Jakarta, 2003, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Dan Madani, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah, h. 23
[2] UUD 1945. Bab XV. Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 35,36
[4] UUD 1945. Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan. Pasal 31, ayat 1 dan 2
[5] UUD 1945. Bab XI. Agama. Pasal 29, ayat 2.
[6] Kridalaksana H. 1991. Pendekatan tentang Pendekatan Historis dalam Kajian Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia. Dalam Kridalaksana H. (penyunting). Masa Lampau bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
[7] Asmadi T.D. Arti Tanggal 2 Mei bagi Bahasa Indonesia. Laman Lembaga Pers Dr. Sutomo. Edisi 08 Februari 2010. diakses 5 Maret 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentar anda adalah jembatan untuk memperbaiki diri